Halo, Parents! Bagaimana nih puasanya? Semoga lancar yaa! Akhir-akhir ini mindok dapat banyak sekali pertanyaan tentang “Boleh tidak yaa dok lagi puasa ke dokter gigi? Apakah akan batal puasanya atau tidak?” Daripada parents penasaran, yuk simak artikel mindok kali ini!
Mengacu pada Fatwa MUI yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia kota Bandung tahun 2018, tindakan kedokteran gigi boleh dilakukan saat puasa lho, parents!
Tindakan kedokteran gigi yang boleh dilakukan saat puasa diantaranya:
- Cabut gigiPencabutan gigi tidak membatalkan puasa. Pemberian anestesi, baik yang disuntikkan, disemprot, maupun dioles juga tidak dapat membatalkan puasa.
- Scaling
- Membersihkan karang gigi
- Sensasi segar dari semprotan air pada scaler
- Pasta profilaksis yang memiliki rasa manis/segar
- Berkumur dengan air atau antiseptik
- Penambalan gigiPenambalan gigi juga tidak dapat membatalkan puasa. Bila terdapat bahan yang tidak sengaja tertelan juga tidak membatalkan puasa.
- Pencetakan gigi
Jadi, parents tidak perlu khawatir lagi untuk tetap merawat kesehatan gigi ke dokter gigi dan membersihkan gigi walau sedang berpuasa yaa! Yuk jaga kesehatan gigi dan mulut kita agar puasa semakin nyaman dengan mulut yang segar.
Buat parents yang ingin melakukan perawatan gigi dengan suasana yang nyaman dan tentram, bisa mengunjungi salah satu cabang kami yaa. Karena di klinik kami juga dapat melakukan perawatan gigi untuk dewasa. Dokter gigi untuk dewasa hadir di semua cabang kami (kecuali di cabang Siloam). Berikut cabang kami yang dapat melakukan perawatan gigi untuk dewasa:
- Bandung di Jl. Antapani Lama No.14
- Bogor
- Puri Indah
- BSD
- Gading Serpong
- Scientia Square Park
- Bekasi di Grand Galaxy City
Untuk lebih lengkapnya mengenai reservasi dan lain-lain, parents sila klik link https://linktr.ee/kidzdentalortho